Peran Pengawasan Keuangan dalam Otonomi Khusus Bungo
Peran Pengawasan Keuangan dalam Otonomi Khusus Bungo
Otonomi khusus merupakan sebuah konsep yang memberikan kekuasaan lebih kepada daerah untuk mengatur urusan pemerintahan dan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah tersebut. Salah satu daerah yang menerapkan otonomi khusus adalah Kabupaten Bungo di Provinsi Jambi. Namun, dengan kekuasaan yang lebih besar, dibutuhkan juga pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan keuangan daerah.
Pengawasan keuangan memegang peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan otonomi khusus di Kabupaten Bungo. Menurut Bupati Bungo, Ridwan Mukti, “Pengawasan keuangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan.”
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), Roy Salam, pengawasan keuangan merupakan salah satu kunci keberhasilan otonomi khusus. “Dengan adanya pengawasan yang baik, maka potensi penyalahgunaan keuangan daerah dapat diminimalkan dan keberlangsungan pembangunan daerah dapat terjamin,” ujarnya.
Pengawasan keuangan juga diperkuat dengan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurut Kepala BPKP Provinsi Jambi, Ahmad Zulkarnain, “Pengawasan keuangan yang dilakukan oleh BPKP akan memberikan jaminan bahwa penggunaan dana daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Dengan demikian, peran pengawasan keuangan dalam otonomi khusus Kabupaten Bungo sangatlah vital. Diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga pengawasan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.