BPK Bungo

Loading

Tentang Kami

BPK Bungo adalah perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Sebagai lembaga yang independen, BPK Bungo memiliki peran penting dalam memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas dan Fungsi Utama:

  1. Pemeriksaan Keuangan:
    BPK Bungo memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan yang berlaku.
  2. Pemeriksaan Kinerja:
    BPK Bungo melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
  3. Pemeriksaan Kepatuhan:
    Memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah.
  4. Pemberian Rekomendasi:
    BPK Bungo memberikan rekomendasi perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan, agar pemerintah daerah dapat memperbaiki proses-proses yang kurang optimal.

Visi dan Misi:

Visi: Menjadi lembaga pemeriksa keuangan yang independen, profesional, dan terpercaya dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Misi:

  • Melaksanakan pemeriksaan keuangan yang objektif dan akurat.
  • Memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
  • Meningkatkan kompetensi auditor untuk memastikan kualitas pemeriksaan yang tinggi.
  • Mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan anggaran dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Komitmen Kami:

BPK Bungo berkomitmen untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Bungo melalui pemeriksaan yang transparan dan independen. Dengan profesionalisme dan integritas tinggi, BPK Bungo berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta memastikan anggaran publik digunakan seefektif mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

BPK Bungo bekerja dengan prinsip-prinsip dasar pemeriksaan yang mencakup independensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan cara yang baik dan benar.